Persyaratan Peserta Sertifikasi Kompetensi

Konsultan Manajemen Kesehatan Pratama

  1. Mengisi formulir APL 01 (permohonan sertifikasi kompetensi);

  2. Mengisi formulir APL 02 (asesmen mandiri);

  3. Curriculum Vitae (CV) terbaru;

  4. Surat Pengalaman Kerja/praktik kerja sesuai dengan bidangnya;

  5. Pas foto formal memakai pakaian rapi berkerah, pose menghadap ke depan dengan ekspresi natural, ukuran 3x4cm berlatar belakang warna merah;

    a. Pakaian Laki-laki: kemeja, tidak ada aksesori tambahan di kepala, telinga terlihat. Jika menggunakan kaca mata tidak ada pantulan cahaya;

    b. Pakaian Perempuan: bebas rapi, bagi yang memakai jilbab telinga harus tertutup, tidak terlihat rambut, dan bayangan jilbab tidak jatuh di wajah, rambut/poni tidak menutupi dahi;

  6. Sertifikat Pelatihan Konsultan Manajemen Kesehatan (KMK) Pratama;

  7. Sertifikat Kompetensi (bila ada);

  8. Ijazah terakhir;

  9. Kartu Tanda Penduduk (KTP);

  10. Tugas Wajib dan Tugas Pilihan:

    a. Kerangka Acuan Kerja (KAK);

    b. Proposal Proyek;

    c. Kontrak Kerja;

    d. Pakta Integritas;

    e. Standar Operasional Prosedur (SOP) Proyek Kesehatan;

    f. Laporan Kemajuan Proyek;

    Laporan Penutupan Proyek.

Untuk mendapatkan informasi persyaratan selengkapnya dalam bentuk PDF silahkan klik  Unduh

Jadilah Konsultan Manajemen Kesehatan Pratama yang Tersertifikasi, Kompeten dan Terpercaya dengan mengikuti Sertifikasi Kompetensi