Persyaratan Peserta Sertifikasi Kompetensi
Konsultan Manajemen Kesehatan Pratama
Mengisi formulir APL 01 (permohonan sertifikasi kompetensi);
Mengisi formulir APL 02 (asesmen mandiri);
Curriculum Vitae (CV) terbaru;
Surat Pengalaman Kerja/praktik kerja sesuai dengan bidangnya;
Pas foto formal memakai pakaian rapi berkerah, pose menghadap ke depan dengan ekspresi natural, ukuran 3x4cm berlatar belakang warna merah;
a. Pakaian Laki-laki: kemeja, tidak ada aksesori tambahan di kepala, telinga terlihat. Jika menggunakan kaca mata tidak ada pantulan cahaya;
b. Pakaian Perempuan: bebas rapi, bagi yang memakai jilbab telinga harus tertutup, tidak terlihat rambut, dan bayangan jilbab tidak jatuh di wajah, rambut/poni tidak menutupi dahi;
Sertifikat Pelatihan Konsultan Manajemen Kesehatan (KMK) Pratama;
Sertifikat Kompetensi (bila ada);
Ijazah terakhir;
Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Tugas Wajib dan Tugas Pilihan:
a. Kerangka Acuan Kerja (KAK);
b. Proposal Proyek;
c. Kontrak Kerja;
d. Pakta Integritas;
e. Standar Operasional Prosedur (SOP) Proyek Kesehatan;
f. Laporan Kemajuan Proyek;
Laporan Penutupan Proyek.
Untuk mendapatkan informasi persyaratan selengkapnya dalam bentuk PDF silahkan klik Unduh
Jadilah Konsultan Manajemen Kesehatan Pratama yang Tersertifikasi, Kompeten dan Terpercaya dengan mengikuti Sertifikasi Kompetensi