Persyaratan Peserta Sertifikasi Kompetensi Ulang

Konsultan Manajemen Kesehatan Pratama

  1. Mengisi formulir APL 01 (permohonan sertifikasi kompetensi);

  2. Mengisi formulir APL 02 (asesmen mandiri);

  3. Memiliki sertifikat Konsultan Manajemen Kesehatan (KMK) Pratama dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP);

  4. Melakukan jasa Konsultansi Manajemen Kesehatan sebanyak 2 (dua) proyek/pekerjaan atau 1 (satu) proyek/pekerjaan dikali minimal 2 (dua) tahun, selama sertifikat KMK Pratama berlaku yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK) dan hasil pekerjaan (cover pekerjaan dan tanda tangan laporan hasil pekerjaan);

  5. Memiliki bukti portofolio jasa Konsultansi Manajemen Kesehatan berupa kontrak kerjasama bagi Konsultan yang melaksanakan jasa Konsultansi Manajemen Kesehatan dengan pihak pemberi kerja, Surat Keputusan (SK) atau surat tugas begi Konsultan yang melaksanakan jasa Konsultansi Manajemen Kesehatan di tempat kerjanya;

  6. Memiliki bukti rekaman kerja konsultan sebagai berikut:

    a) Logsheet/Logbook Pekerjaan Konsultan;

    b) Pakta Integritas;

    c) Surat Perintah Kerja (SPK);

    d) SK Tim Pelaksana atau Terkait;

    e) Nama Proyek;

    f) Cover Kerja;

    g) Tanda Tangan Lembar Pengesahan dari Proyek.

  7. Pemohon yang memenuhi poin 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) merupakan peserta Kelompok A/Terpelihara Kompetensi KMK Pratama;

  8. Pemohon yang tidak memenuhi poin 1 (satu) sampai dengan 4 (empat) merupakan peserta Kelompok B/Tidak Terpelihara Kompetensi KMK Pratama;

  9. Melampirkan bukti kelengkapan persyaratan sebagai berikut:

    a) Curriculum Vitae (CV) terbaru;

    b) Pengalaman kerja/praktik kerja lapangan sesuai dengan bidang pekerjaannya;

    c) Pas foto ukuran 3 x 4 dengan latar belakang warna merah;

    d) Sertifikat Kompetensi KMK Pratama dari BNSP;

    e) Ijazah Terakhir;

    f) Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Untuk mendapatkan informasi persyaratan selengkapnya dalam bentuk PDF silahkan klik Unduh

Jadilah Konsultan Manajemen Kesehatan Pratama yang Tersertifikasi, Kompeten dan Terpercaya dengan mengikuti Sertifikasi Kompetensi