


Tentang Kami


Lembaga Sertifikasi Profesi Konsultan Manajemen Kesehatan (LSP KMK) adalah Lembaga Independen yang berbadan hukum sesuai dengan Akta Notaris Pembentukan Lembaga Sertifikasi Profesi Konsultan Manajemen Kesehatan Nomor 01 tanggal 03 Juni 2021.
Dalam rangka pengembangan SDM Konsultan Manajemen Kesehatan, Konsultan Manajemen Kesehatan merujuk pada kesesuaian dan kemampuan telusur terhadap standar dan regulasi teknis, baik nasional maupun internasional. LSP KMK memastikan kompetensi kelembagaannya dan memelihara kinerjanya dengan dilisensi oleh lembaga otoritas nasional independen di bidang sertifikasi, baik nasional maupun internasional. Selengkapnya,
Infografis
Skema
1
Asesor
19
Pemegang Sertifikat
1.649
TUK
14
Berita
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Apa itu Lembaga Sertifikasi Profesi Konsultan Manajemen Kesehatan (LSP KMK)?
LSP KMK adalah Lembaga Independen yang berbadan hukum dan sudah terlisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang memiliki fungsi dan tugas menyusun dan mengembangkan skema sertifikasi, membuat perangkat asesmen dan materi uji kompetensi, menyediakan tenaga penguji (asesor), melaksanakan sertifikasi, melaksanakan surveilan pemeliharaan sertifikasi, menetapkan persyaratan, memverifikasi dan menetapkan TUK, memelihara kinerja asesor dan TUK dan mengembangkan pelayanan sertifikasi.
Bagaimana cara sertifikasi kompetensi di LSP KMK?
Sertifikasi kompetensi dapat dilakukan secara tatap muka (offline) dan jarak jauh (online).
Apa saja program LSP KMK?
Sertifikasi Kompetensi Asesor Kompetensi, Sertifikasi Kompetensi Ulang Asesor Kompetensi, Sertifikasi Kompetensi Konsultan Manajemen Kesehatan Pratama dan Sertifikasi Kompetensi Ulang Konsultan Manajemen Kesehatan Pratama.
Bagaimana cara menghubungi LSP KMK?
Anda dapat menghubungi kami melalui no.telepon/whatsapp, alamat email dan berkunjung langsung ke kantor kami.
Dimana saya dapat mengetahui lebih lanjut terkait LSP KMK?
Anda dapat menjelajahi halaman lain dalam situs web ini.
Kontak Kami
Anda bisa menghubungi kami melalui email, telepon, whatsapp, maupun datang langsung ke kantor.
Alamat
Jl. RC. Veteran Raya No.17A, RT.8/RW.10, Bintaro, Kec. Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12230.
Nomor Telepon/Whatsapp
08118891038
lsp.kmk@gmail.com